Cara Unreg Kartu Perdana
Cara Unreg Kartu Perdana Yang Sudah Terdaftar
Tahun yang lalu kominfo resmi merilis peraturan baru yang mana untuk setiap pengguna kartu sim wajib untuk melakukan registrasi. Registrasi yang dibuat kominfo dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dan itupun wajib untuk dilakukan, bilamana kalau kita belum melakukan registrasi terlebih dahulu maka kartu sim tidak dapat untuk di pergunakan. Bagi kalian pengguna lama yang menggunakan kartu selluer wajib juga untuk meregistrasi ulang, kalo kita tidak melakukan registrasi ulang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) maka kartu sim kita akan di blokir oleh penyedia operator selluler masing-masing.
Biasanya kalo kita beli kartu paketan untuk kouta internet, setelah habis kouta kita maka kartu tidak terpakai lagi dan dibuang. Karena sebelunya kita sudah mendaftar terlebih dahulu maka sebelum membuang kartu perdana yang telah kita pakai baiknya untuk di unreg terlebih dahulu. karena KTP+Kartu Keluarga hanya dapat menggunakan 3 Kartu SIM saja dalam satu identitas kita.
Smua operator selluler bisa unreg kartu perdananya, namun dari sekian operator berbeda-beda caranya. Sebagian besar ada tiga cara untuk melakukan unreg, yang pertama bisa melakukan sms, cara kedua bisa melakukan panggilan dan cara yang ketiga bisa dengan membuka website resmi operator selluler tersebut. Berikut beberapa cara untuk unreg kartu perdana berdasarkan operator masing-masing.
Cara Unreg Telkomsel
Cara pertama
1. Melalui SMS
· Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· Contoh: UNREG#1231231231231233.
· Kirim SMS ke nomor 444.
· Tunggu balasan otomatis dari operator.
Cara kedua
2. Melalui Kode Dial/USSD
· Pada menu panggilan ketikkan *444# lalu tekan OK/YES/CALL
· Pilih menu UNREG
· Selanjutnya, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim.
Cara Unreg Indosat
1. Melalui SMS
· Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· ketik UNPAIR#NomorHP#.
· Contoh UNPAIR#085733332222#.
· Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.
Cara Unreg Tri
1. Melalui Situs Resmi Tri
· Silakan akses situs resmi tri melalui PC atau smartphone dengan mengetikan alamat registrasi.tri.co.id
· Ada dua menu yang tersedia pada halaman tersebut yaitu “Registrasi Kartu Prabayar” dan “Unreg“.
· Karena kita mau unreg maka pilih menu “Unreg“.
· Masukkan Nomor handphone yang masih aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
· Kemudian selanjutnya klik “Minta Kode Rahasia”. Kode ini akan otomatis dikirim melalui SMS ke nomor Tri yang kamu daftarkan tadi.
· Masukkan kode rahasia yang telah dikirim melalui SMS, pada kotak yang tersedia. karena kode ini hanya valid untuk waktu lima menit.
· Klik kolom “I’m not a robot” untuk validasi.
· Selanjutnya Klik kirim.
Cara Unreg XL dan Axis
1. Melalui SMS
· Pilih menu SMS.
· ketik UNREG#NomorHP#.
· Contoh UNREG#081111111111#.
· Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator XL/Axis.
2. Cara Kedua melalui Dial/USSD
· Dial, *123*4444#
· Kemudian pilih opsi Unreg
Cara Unreg Smartfren
1. Melalui SMS
· Pilih menu sms
· Ketikkan UNREG#NIK#
· Contoh UNREG#087755555551#
Nah itulah beberapa cara untuk UNREG kartu sim selluler kita. jika cara di atas masih belum berhasil bisa mendatangi kantor Customer Service (Gerai/Grapari) dan jangan lupa untuk membawa identitas seperti KTP. Biasanya setelah kita melakukan UNREG kartu sim, kartu tersebut sudah tidak bisa untuk dihubungi, dan bilamana kalau kita mendaftarkan kembali setelah beberapa jam maka tidak akan bisa karena kartu tersebut sudah terblokir secara otomatis. Itulah beberapa Cara Unreg Telkomsel, Cara Unreg Indosat, Cara Unreg Tri, Cara Unreg XL dan Axis, Cara Unreg Smartfren yang sudah diregistrasi. Semoga bermanfaat
Tahun yang lalu kominfo resmi merilis peraturan baru yang mana untuk setiap pengguna kartu sim wajib untuk melakukan registrasi. Registrasi yang dibuat kominfo dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dan itupun wajib untuk dilakukan, bilamana kalau kita belum melakukan registrasi terlebih dahulu maka kartu sim tidak dapat untuk di pergunakan. Bagi kalian pengguna lama yang menggunakan kartu selluer wajib juga untuk meregistrasi ulang, kalo kita tidak melakukan registrasi ulang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) maka kartu sim kita akan di blokir oleh penyedia operator selluler masing-masing.
Biasanya kalo kita beli kartu paketan untuk kouta internet, setelah habis kouta kita maka kartu tidak terpakai lagi dan dibuang. Karena sebelunya kita sudah mendaftar terlebih dahulu maka sebelum membuang kartu perdana yang telah kita pakai baiknya untuk di unreg terlebih dahulu. karena KTP+Kartu Keluarga hanya dapat menggunakan 3 Kartu SIM saja dalam satu identitas kita.
Smua operator selluler bisa unreg kartu perdananya, namun dari sekian operator berbeda-beda caranya. Sebagian besar ada tiga cara untuk melakukan unreg, yang pertama bisa melakukan sms, cara kedua bisa melakukan panggilan dan cara yang ketiga bisa dengan membuka website resmi operator selluler tersebut. Berikut beberapa cara untuk unreg kartu perdana berdasarkan operator masing-masing.
Cara Unreg Kartu Perdana
Cara Unreg Telkomsel
Cara pertama
1. Melalui SMS
· Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· Contoh: UNREG#1231231231231233.
· Kirim SMS ke nomor 444.
· Tunggu balasan otomatis dari operator.
Cara kedua
2. Melalui Kode Dial/USSD
· Pada menu panggilan ketikkan *444# lalu tekan OK/YES/CALL
· Pilih menu UNREG
· Selanjutnya, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim.
Cara Unreg Indosat
1. Melalui SMS
· Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· ketik UNPAIR#NomorHP#.
· Contoh UNPAIR#085733332222#.
· Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.
Cara Unreg Tri
1. Melalui Situs Resmi Tri
· Silakan akses situs resmi tri melalui PC atau smartphone dengan mengetikan alamat registrasi.tri.co.id
· Ada dua menu yang tersedia pada halaman tersebut yaitu “Registrasi Kartu Prabayar” dan “Unreg“.
· Karena kita mau unreg maka pilih menu “Unreg“.
· Masukkan Nomor handphone yang masih aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
· Kemudian selanjutnya klik “Minta Kode Rahasia”. Kode ini akan otomatis dikirim melalui SMS ke nomor Tri yang kamu daftarkan tadi.
· Masukkan kode rahasia yang telah dikirim melalui SMS, pada kotak yang tersedia. karena kode ini hanya valid untuk waktu lima menit.
· Klik kolom “I’m not a robot” untuk validasi.
· Selanjutnya Klik kirim.
Cara Unreg XL dan Axis
1. Melalui SMS
· Pilih menu SMS.
· ketik UNREG#NomorHP#.
· Contoh UNREG#081111111111#.
· Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator XL/Axis.
2. Cara Kedua melalui Dial/USSD
· Dial, *123*4444#
· Kemudian pilih opsi Unreg
Cara Unreg Smartfren
1. Melalui SMS
· Pilih menu sms
· Ketikkan UNREG#NIK#
· Contoh UNREG#087755555551#
Nah itulah beberapa cara untuk UNREG kartu sim selluler kita. jika cara di atas masih belum berhasil bisa mendatangi kantor Customer Service (Gerai/Grapari) dan jangan lupa untuk membawa identitas seperti KTP. Biasanya setelah kita melakukan UNREG kartu sim, kartu tersebut sudah tidak bisa untuk dihubungi, dan bilamana kalau kita mendaftarkan kembali setelah beberapa jam maka tidak akan bisa karena kartu tersebut sudah terblokir secara otomatis. Itulah beberapa Cara Unreg Telkomsel, Cara Unreg Indosat, Cara Unreg Tri, Cara Unreg XL dan Axis, Cara Unreg Smartfren yang sudah diregistrasi. Semoga bermanfaat